Jakarta, Berita Lembaga Sertifikasi Profesi Pemberdayaan Masyarakat Pendamping Desa (LSP PMPD) Jakarta, Online — Komunitas Lembaga Sertifikasi Profesi Pemberdayaan Masyarakat Pendamping Desa pada hari ini, Senin tanggal 12 Januari 2026 berkumpul di kantor Pusat Jl. Cempaka Putih XVIII No 12 Jakarta Pusat, untuk membicarakan rencana penyusunan Skema baru dalam rangka mendukung program pemerintah dengan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa/kelurahan di Indonesia. Program ini akan berhasil bila dilaksanakan atau ditangani oleh tenaga-tenaga yang professional, terampil dan berdedikasi tinggi. Hal ini yang menggugah Pimpinan LSP PMPD untuk mengadakan rapat membicarakan Skema apa yang dapat disusun untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih tersebut.
Rapat dipimpin oleh Direktur LSP PMPD, Dr. Dewi Rahayu dan didampingi oleh Dewan Pembina, para pengurus lainnya serta dihadiri oleh para Asesor kompeten di lingkungan LSP PMPD. Rapat diawali dengan pembukaan dan membuka cakrawala baru di awal tahun ini dengan membuka lembaran baru guna memperkaya jangkauan pemberdayaan masyarakat desa.
Rencana penyusunan Skema ini dinilai sangat penting dimana langkah strategis pemerintah yang menggalakkan sektor UMKM dengan mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dimana operasionalnya bila ditangani oleh tenaga–tenaga professional dan tersertifikasi maka unit-unit usaha yang dijalankan dapat berjalan dengan baik dan memberi dampak yang nyata kepada kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan. Secara khusus, Koperasi Desa Merah Putih ditujukan untuk meningkatkan efisiensi rantai pasok dan produktivitas ekonomi di Tingkat desa/kelurahan.
Mengawali tahun 2026 LSP PMPD menambah skema yang telah ada dengan menyusun skema baru untuk meningkatkan peran dan sumbangsihnya terhadap pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa/kelurahan. Pembangunan desa/kelurahan yang dimaksud adalah pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi, serta pembangunan lainnya yang pada intinya akan dapat memberi dampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Pembangunan ekonomi dapat terwujud apabila masyarakat desa/kelurahan tersebut mampu dan mau memanfaatkan potensi yang ada di desa/kelurahan serta mengambil peluang yang ada, untuk dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat itu sendiri. Disini peran Koperasi Desa Merah Putih untuk dapat memfasilitasi kegiatan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dan kelembagaan ekonomi, yang secara agregat akan dapat berdampak pada meningkatnya pembangunan desa/kelurahan.
Dengan penyediaan pengurus, pengawas, dan pendamping yang kompeten maka kegiatan Koperasi Desa Merah Putih yang akan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang diharapkan bagi perkembangan ekonomi masyarakat dan pembangunan desa menuju desa yang berkembang, maju, dan mandiri. Yang menjadi catatan penting bagi komunitas LSP PMPD adalah dengan semangat baru untuk berbuat demi kebaikan dan menyongsong masa depan yang lebih baik. Semoga Tuhan Allah SWT MeridhoiNya. @adm
Diterbitkan pada: 13 Januari 2026
Oleh: Super Admin